Tentang SPMN


   Sesuai dengan risalah RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) tentang Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2014, keputusan RUPS menyetujui Rumah Sakit Sri Pamela menjadi Anak Perusahaan dengan nama PT Sri Pamela Medika Nusantara.

    Pendirian anak perusahaan yang bernama PT Sri Pamela Medika Nusantara ini berdasarkan :
  1. Surat Menteri BUMN No. S-607/mbu/10/2014 tanggal 06 Oktober 2014 tentang Persetujuan Pendirian Anak Perusahaan Pengelola Rumah Sakit Sri Pamela yang berfungsi sebagai Pedoman Pelaksanaan Kerja Operasional Perusahaan.
  2. Surat Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Sri Pamela Medika Nusantara No. 27 Tanggal 17 Oktober 2014.
  3. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU – 30949.40.10.2014 tanggal 23 Oktober 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Sri Pamela Medika Nusantara

Visi

"Perusahaan Jasa Kesehatan yang Unggul dan Terpercaya"

Misi

  1. Pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berkompetensi.
  2. Mengembangkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten dan berintegritas tinggi secara berkesinambungan.
  3. Memenuhi seluruh peraturan perundangan.
  4. Mengikuti perkembangan ilmu kesehatan dan perumahsakitan.
  5. Memberikan pelayanan kesehatan di dalam lingkungan yang ramah dan bersahabat.

Lokasi