Sesuai dengan risalah RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) tentang Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2014,
keputusan RUPS menyetujui Rumah Sakit Sri Pamela menjadi Anak Perusahaan dengan nama PT Sri Pamela Medika Nusantara.
Pendirian anak perusahaan yang bernama PT Sri Pamela Medika Nusantara ini berdasarkan :